Status Waspada, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Sekitar Gunung Soputan

Warga tidak boleh berada di sekitar gunung untuk menghindari ancaman lelehan lava dan awan guguran panas.

oleh Gautama Adianto diperbarui 28 Jun 2017, 17:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta tidak beraktivitas di dalam radius 1,5 kilometer dari puncak Gunung Soputan dan dalam wilayah sektor arah barat-barat daya sejauh 2,5 kilometer. Gunung setinggi 1.809 yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, itu naik status menjadi Level 2 atau Waspada.

 

Selengkapnya:

Status Gunung Soputan Naik Jadi Waspada

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya