Hasil Tes Narkoba Ikut Tentukan Kelulusan Calon Siswa SMA/SMK

Kewajiban menjalani tes narkoba bagi calon siswa SMA/SMK se-Sulsel berlaku mulai tahun ini.

oleh Fauzan diperbarui 29 Jun 2017, 14:01 WIB
Kewajiban menjalani tes narkoba bagi calon siswa SMA/SMK se-Sulsel berlaku mulai tahun ini. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Para calon siswa dan dan siswi yang mendaftar masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Sulawesi Selatan pada tahun ajaran 2017/2018 harus melalui tes narkoba untuk bisa lulus ke sekolah favorit mereka.  

"Sekarang kami wajibkan kepada semua calon siswa baru (SMA sederajat) mengikuti tes narkoba jika ingin melanjutkan tingkat pendidikannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, Rabu, 28 Juni 2017.  

Irman menjelaskan bahwa dirinya sengaja menambahkan persyaratan tes narkoba kepada calon siswa baru untuk SMA sederajat demi menekan peredaran narkoba di kalangan remaja.

"Ini untuk menekan peredaran narkoba di kalangan siswa SMA dan SMK yang setiap tahun terus meningkat," katanya.

Tes narkoba dilaksanakan pertama kalinya pada tahun ini. Ia berharap tes narkoba mampu memberi efek jera sebab saat ini peredaran narkoba juga menyentuh kalangan remaja.

"Diharapkan mampu memberi efek jera dan membuat mereka berpikir ulang untuk menyentuh barang haram tersebut jika ingin melanjutkan pendidikannya," kata Irman.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya