Liputan6.com, Jakarta - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Homeland Security Department) memutuskan untuk tidak melarang imigran asing yang masuk ke AS membawa laptop di pesawat.
Alih-alih melarang laptop di kabin, pihak berwenang justru meningkatkan pengamanan di seluruh pesawat dan bandar udara di AS.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman CNET, Jumat (30/6/2017), hal itu diumumkan kepada masyarakat luas pada Rabu 28 Juni lalu. Departemen Keamanan Dalam Negeri menyebutkan bahwa peningkatan standar keamanan ini akan diberlakukan pada seluruh penerbangan komersial menuju Amerika Serikat.
Setidaknya sepuluh bandara di Timur Tengah dan Afrika yang sebelumnya terkena larangan membawa laptop juga akan memberlakukan peraturan keamanan serupa.
Sebelumnya Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dikabarkan sempat melarang perangkat seperti laptop, tablet, dan perangkat lainnya yang lebih besar dari smartphone untuk masuk ke AS.
Tak hanya untuk penerbangan dari Timur Tengah dan Afrika, kabarnya peraturan itu juga bisa diterapkan untuk seluruh penerbangan internasional dari dan ke AS.
Sekadar informasi, mulanya larangan ini diterapkan lantaran intelijen AS menemukan bahwa teroris bisa saja menyembunyikan bahan peledak di perangkat elektronik portabel. Saat ini di laman Departemen Keamanan Dalam Negeri AS disebutkan bahwa pihak berwenang menerapkan prosedur pemeriksaan keamanan lebih ketat.
(Tin/Why)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: