Keteguhan Hati Novel Baswedan Berantas Korupsi

Lama tak kunjung sembuh, Novel menegaskan tidak akan mundur sebagai seorang penyidik pemberantasan korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Jun 2017, 18:05 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - 79 hari sudah pascapenyerangan air keras yang diterima Novel Baswedan orang tak dikenal. Penyidik senior KPK tersebut hingga kini masih menjalani perawatan intensif terhadap kedua bola matanya di rumah sakit Singapura.

Lama tak kunjung sembuh, Novel menegaskan tidak akan mundur sebagai penyidik pemberantasan korupsi.

"Saat ini Novel mengatakan tetap teguh hati menjadi bagian dari kerja pemberantasan korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/6/2017).

Sementara itu, terkait kesembuhan kedua bola mata Novel, tim dokter akan kembali melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, Rabu 28 Juni 2017, dilakukan tes penglihatan dan observasi pertumbuhan lapisan kornea mata.

Menurut Febri, mata kanan Novel bisa membaca deret angka sampai layer keempat pada baris pertama. Penglihatan kurang jelas karena lensa yang sering bergeser. Sedangkan Mata kiri baru sebatas melihat jari.

Untuk kondisi lapisan kornea, kondisi mata kanan menunjukkan perbaikan walaupun bagian skin kornea yang rusak masih ada.

"Dalam satu sampai dua minggu ke depan dokter akan memutuskan tindakan selanjutnya, apakah akan memakai hard lens atau memicingkan sebagian kecil mata," kata Febri.

Pemicingan mata akan dilakukan jika dalam satu atau dua minggu ke depan perbaikan skin kornea tidak ada perkembangan. Sedangkan untuk mata kiri, dokter berencana akan segera mengambil tindakan setelah tindakan terhadap mata kanan selesai.

"Kondisi jaringan di bagian putih mata kiri (Novel Baswedan) diperkirakan sulit untuk tumbuh kembali. Terdapat alternatif dilakukan operasi besar untuk menggantikan jaringan di bagian putih mata yang telah mati di mata kiri tersebut," ucap Febri.

 

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya