Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri bersama pihak KJRI Cape Town dan KBRI Seoul menangani kasus tiga warga Indonesia yang tersapu badai di Samudera Atlantik. Ketiga WNI yang bekerja sebagai awak Kapal Oryong 355 itu berasal dari Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Dikutip dari laman Kemlu.go.id, Kamis (29/6/2016), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta jajarannya untuk memberikan bantuan kepada korban sesuai dengan peran mereka masing-masing.
Setelah mendapat mandat tersebut, Kemlu langsung berkoordinasi dengan agen pengirim dan menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada keluarga korban.
Kapal Oryong 355 adalah kapal pencari ikan berbendera Korea Selatan yang diawaki oleh 25 orang ABK. Terdiri dari 15 WNI, 4 WN Vietnam, dan 6 WN Korea Selatan.
Baca Juga
Advertisement
Kejadian tersebut bermula ketika kapal berangkat dari Port Luis, Mauritius untuk menangkap ikan di Samudera Atlantik. Pada tanggal 13 Juni 2017, lokasi penangkapan ikan itu diserang badai dan gelombang setinggi delapan meter.
Akibat badai tersebut, tiga orang WNI tersapu ombak dan sisanya dinyatakan selamat. Pencarian tiga WNI itu dilakukan oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal milik Korsel yang sedang berada di sekitar lokasi tersebut.
Karena suhu udara yang mencapai 0 derajat Celcius, tim pencarian mengalami kesulitan sehingga dihentikan sementara selama 72 jam. Sementara itu, kapal Oryong 355 mengalami sejumlah kerusakan fisik sehingga harus berlabuh untuk perbaikan.
Usai peristiwa itu, kapal Oryong 355 baru mencapai Cape Town pada 22 Juni, sembilan hari setelah pelayaran.
"Dari 12 WNI yang selamat, sepuluh orang meminta dipulangkan karena mengalami trauma. Sementara dua WNI lainnya memutuskan untuk tetap bekerja," ujar Krishna Adi Poetranto.
Kesepuluh ABK tiba di Jakarta dengan Qatar Airways via Doha dan langsung di jemput oleh pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta wakil agen pengirim TKI.
Menanggapi hal itu, PT. Mitra Samudera Cakti selaku agen pengirim telah mengurus hak-hak asuransi yang akan diterima oleh keluarganya.
Selain menerima asuransi dari agen pengirim, pihak keluarga juga menerima asuransi dari pemilik kapal yaitu Sajo Industries Ltd.
Pihak pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014.
Diperkirakan sekitar 7.000 ABK WNI berlabuh di pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan di setiap tahunnya. Sementara di pelabuhan Port Luis, Mauritius ada sekitar 3000 ABK WNI berlabuh setiap tahunnya.
Saksikan juga video berikut ini: