Liputan6.com, Manchester - Samir Nasri membuat Manchester City terancam rugi sebesar 25 juta pound atau sekitar Rp 427,78 miliar. Sebab, gelandang asal Prancis itu terancam mendapat hukuman akibat penyalahgunaan obat stimulan.
Samir Nasri tersangkut penggunaan obat terlarang pada Desember 2016. Nasri mengunjungi sebuah klinik di Los Angeles, Amerika Serikat untuk mendapat injeksi IV Drip. Obat tersebut berguna untuk menjaga stamina bagi yang penggunanya.
Baca Juga
Advertisement
Klinik yang didatangi Nasri belum mendapat belum mendapat sertifikasi dari Badan Anti Doping Internasional. Hal tersebut membuat Nasri terancam mendapat larangan bermain selama dua hingga empat tahun.
Jika mendapat hukuman tersebut, Manchester City tidak akan bisa menjual sang pemain pada bursa transfer musim panas 2017. Padahal, The Citizens mengaku sudah mendapat tawaran dari klub peminat Nasri.
Manchester City berharap mendapatkan dana sebesar 12,5 juta poundsterling (Rp 215,19 miliar) dari penjualan Nasri. Kasus tersebut akan membuat Manchester City gagal mendapatkan uang dari penjualan Nasri.
Selain itu, Manchester City juga akan menanggung gaji Nasri yang masih terikat kontrak dengan klub hingga Juni 2019. Jika ditotal, Manchester City masih harus membayar 12,5 juta poundstelring untuk gaji pemain berusia 30 tahun tersebut.
Saat ini, berkas kasus Samir Nasri sudah masuk di UEFA. Konfederasi sepak bola Eropa tersebut akan melakukan penyelidikan terkait pelanggaran yang dilakukan Nasri.
Pada musim 2016-17, Samir Nasri menjalani masa peminjaman bersama klub asal Spanyol, Sevilla. Di klub tersebut, Nasri menemukan kembali permainan terbaiknya dengan mencatatkan 30 penampilan dan menyumbang tiga gol.
(Artikel asli ditulis oleh Aditya Wicaksono/Diedit Aditya Wicaksono/Bola.com)
Simak video menarik berikut ini: