Kakak Angkat Pasrah soal Tempat Penahanan Ahok

Menurut Analta, apa pun keputusan kejaksaan terhadap Ahok, pihak keluarga akan menerima dengan ikhlas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Jun 2017, 08:23 WIB
Mako Brimob Kelapa Dua Depok jadi tempat penahanan Ahok (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok , pasrah dengan keputusan kejaksaan soal penempatan penahanan adiknya. Dia menuturkan, pihak keluarga tidak akan intervensi.

"Kami pasrah, kami tidak akan intervensi soal apa keputusan dari khususnya jaksa, pengadilan, dan kehakiman. Kami tidak akan intervensi," kata Analta di Jakarta, Kamis, 29 Juni 2017.

Menurut Analta, apa pun keputusan kejaksaan pihak keluarga akan menerima dengan iklas.

"Biar bagaimana pun, kami terima," ucap Analta.

Sebab, kata dia, keluarga yakin apa pun keputusan kejaksaan sudah berdasarkan banyak pertimbangan.

"Itu mungkin kebijakan yang diambil pejabat pemerintah yang akan menilai sendiri dan ambil keputusan," ujar Analta.

Meski sudah diputuskan agar Ahok dipindah ke Rutan Cipinang, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap berada di Mako Brimob, Depok.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menjelaskan keputusan tersebut sudah berdasarkan beberapa pertimbangan.

"Seperti soal jumlah napi, soal keamanan di Cipinang. Maka kita mengambil keputusan demi keselamatan Ahok," ujar dia.

Tak hanya itu, Yasonna juga mengatakan mantan Bupati Belitung Timur itu merupakan sosok kontroversial.

"Bayangkan gara-gara dia (Ahok) jutaan orang protes dan lain-lain. Jangan underestimate, masalahnya sejak awal ini bukan persoalan yang sangat besar, masih banyak orang yang tidak puas," katanya.

Karena hal tersebut, Yasonna memutuskan agar Ahok ditempatkan kembali di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Maka itu, untuk menjaga dari hal yang tidak diinginkan, kita tempatkan di Mako Brimob," ujar Yasonna.

 

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya