Arus Balik, Kapolri Imbau Pemudik Hindari Jalur Nagreg

Hingga saat ini, horor kemacetan di jalur Nagreg masih menghantui para pemudik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Jun 2017, 16:10 WIB
Sejumlah pengendara motor juga terjebak kemacetan di jalur lingkar Nagrek, Jawa Barat, Sabtu (2/7). Meningkatnya volume kendaraan menjadi penyebab kemacetan di jalur yang rutin dilintasi pemudik setiap tahun tersebut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan arus balik Lebaran 2017 mulai memadati sejumlah ruas menuju Jakarta, baik melalui jalur utara maupun selatan.

Hingga saat ini, horor kemacetan di jalur Nagreg masih menghantui para pemudik.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta agar menghindari jalur Nagreg. Sebab, jalur tersebut memiliki sejumlah persoalan klasik saat musim Lebaran tiba.

"Pengalaman tahun lalu problemnya arus balik adalah di Nagreg dan Gentong. Karena di situ ada pasar tumpah, ada andong, kemudian tipografinya memang berkelok-kelok, menanjak di sana," ujar Tito saat memantau arus balik di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jumat (30/6/2017).

Tito mengklaim, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk mengantisipasi kemacetan di Nagreg. Seperti penjagaan ketat pada pasar tumpah, menerapkan contraflow, hingga memprioritaskan kendaraan arus balik dari arah Jawa.

"Jadi kita imbau pada masyarakat kalau bisa hindari titik macet seperti jalur Nagreg dan lain-lain," tutur dia.

Kendati, jenderal bintang empat itu tidak bisa melarang sepenuhnya masyarakat yang memilih jalur Nagreg. Ia mengingatkan agar masyarakat yang menggunakan jalur arus balik tersebut memastikan kendaraannya dalam kondisi prima.

"Kalau memang tidak bisa dihindari, siapkan kendaraannya jangan sampai mogok. Kemudian bensin kalau bisa penuh. Bawa makanan, obat-obatan. Kalau sudah lelah masuk rest area. Kalau sudah selesai segera cepat berangkat, jangan sampai numpuk di rest area," ucap Tito.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya