Terduga Penusuk Anggota Brimob Pakai KTP Palsu

Dari hasil penelusuran, polisi mendapati dua orang yang bernama sama di dekat alamat yang tertera di identitas pelaku.

oleh Fernando Purba diperbarui 01 Jul 2017, 07:15 WIB
Ilustrasi Penusukan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Bekasi - Kapolisian Resort Bekasi kesulitan mendapatkan rumah terduga penusukan anggota polisi di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, seberang Mabes Polri. Pasalnya, KTP yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, palsu.

Adapun identitas terduga penusukan itu diketahui beralamat di Kampung Pagaulan RT 012/05, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Dari hasil penelusuran kita, memang ditemukan ada dua warga yang bernama Mulyadi di alamat yang sama, di RT dan RW yang sama," kata Kapolres Metro Bekasi Kombespol Asep Adisaputra di lokasi, Sabtu (1/7/2017) dini hari.

Namun dari hasil penelusuran, polisi mendapati dua orang yang bernama sama di dekat alamat yang tertera di identitas pelaku.

"Alamat yang tertera di indentitas pelaku memang ada yang bernama Mulyadi. Namun setelah ditanya pemilik rumah, orang yang dimaksud saat ini sedang berada di Lapas karena kasus narkoba. Sedangkan satu lagi ada di rumahnya. Tinggalnya di perumahan Taman Sentosa, tak jauh dari sini," ungkap dia.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap alamat yang tertera di identitas terduga penyerang polisi. Sejumlah anggota bersenjata lengkap, bahkan masih terlihat berjaga di sekitar lokasi.

"Kita masih terus melakukan pencarian. Sebab, bisa jadi pelaku menggunakan KTP orang lain ataupun sengaja memalsukan identitas" pungkas Asep.

Seorang pria tidak dikenal menikam dua personel Polri di Masjid Masjid Falatehan, dekat lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2017 malam. Ia tewas setelah dilumpuhkan anggota.

Dari jasad terduga penusukan tersebut, kepolisian menemukan sebuah KTP bernama Mulyadi (27), yang tercatat sebagai mahasiswa asal Kampung Pagaulan RT012/05, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya