Polisi Ingatkan Dilarang Makar di Papua pada 1 Juli

1 Juli diperingati sebagian kelompok sebagai hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2017, 11:01 WIB
Ikrar bergabung ke NKRI dibacakan oleh salah satu tokoh OPM, Boni Telenggen.

Liputan6.com, Jayapura - Warga Sentani dan sekitarnya di Kabupaten Jayapura, Papua, diimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau aksi yang bersifat makar pada 1 Juli 2017.

"Bagi masyarakat, saya imbau jangan khawatir dan beraktivitas seperti biasa karena kami pihak keamanan, dalam hal ini Polres Jayapura, tetap menjamin keamanan dan tetap selalu waspada," kata Kapolres Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas, dilansir Antara.

Ia menambahkan, "Tetapi, saya percaya masyarakat sekarang lebih dewasa dan berpikir maju untuk mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan daerah masing-masing, khususnya Kabupaten Jayapura."

Imbauan Kapolres Jayapura itu disampaikannya terkait situasi kekinian karena selama ini ada kecenderungan setiap 1 Juli 2017 dimanfaatkan oleh kelompok yang berseberangan dengan Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari ulang tahunnya yang terindikasi makar.

"Saya tidak berharap ada pihak-pihak ataupun kelompok-kelompok dengan mengatasnamakan kelompok tertentu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Polres Jayapura, menurut dia, melakukan serangkaian langkah antisipasi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan meningkatkan kegiatan patroli dan sejumlah razia maupun kegiatan pemantauan tertutup secara berkeliling dan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Khusus untuk Polres Jayapura sendiri melibatkan 132 personel. Di samping itu, polsek-polsek jajaran untuk melakukan kegiatan yang sama," katanya.

Berkaitan dengan pengajuan izin dari kelompok tertentu untuk menggelar kegiatan pada 1 Juli 2017, Gustav mengaku tidak ada dari kelompok atau organisasi manapun di Kabupaten Jayapura.

"Kalaupun ada, maka dengan tegas saya akan menolak. Dan, saya mengimbau untuk 1 Juli 2017 jangan ada kegiatan-kegiatan atau gerakan-gerakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura," kata Gustav.

Sekelompok orang di kawasan Jayapura sering mencoba mengadakan aksi sekaligus memengaruhi masyarakat, bahwa 1 Juli diperingati sebagai hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditandai dengan pengibaran bendera bergambar bintang kejora.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya