Jerman Gelar Pemungutan Suara untuk Legalkan Pernikahan Sejenis

Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani.

oleh Gautama Adianto diperbarui 01 Jul 2017, 10:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Parlemen Jerman lakukan pemungutan suara untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani. Jerman mengizinkan status persatuan sipil sejak 2001, namun pernikahan sesama jenis masih ilegal. Desakan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis muncul dari banyak pihak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya