Liputan6.com, Jakarta Parlemen Jerman lakukan pemungutan suara untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani. Jerman mengizinkan status persatuan sipil sejak 2001, namun pernikahan sesama jenis masih ilegal. Desakan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis muncul dari banyak pihak.
Jerman Gelar Pemungutan Suara untuk Legalkan Pernikahan Sejenis
Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani.
diperbarui 01 Jul 2017, 10:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Agar Bibir Tidak Hitam: Panduan Lengkap Merawat Bibir
7 Respons Akademisi hingga DPR Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Tips Meredakan Nyeri Haid: Panduan Lengkap Mengatasi Dismenore
Tips Belajar untuk Ujian: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Akademis
41 Tips Semangat Belajar untuk Meraih Kesuksesan Akademik
Cak Imin Temui Prabowo, Bahas Penyaluran Bansos dan Bencana Sosial Judi Online
Ada Stray Kidz hingga Jung Kook, Intip Daftar Artis K-Pop Masuk Nominasi Billboard Music Awards 2024
Korban Meninggal Kecelakaan Truk di Slipi Bertambah Jadi 2 Orang
Bea Cukai: Permendag 27/2024 Solusi Perdagangan Antarpulau Lebih Efisien dan Transparan
Potret Detail Penampilan Nathalie Holscher di Pernikahan Adik, Pakai Kebaya Kuning
Tips Move On Cepat: Panduan Lengkap Melepaskan Masa Lalu
16 Tips Menahan Ngantuk yang Efektif, Tingkatkan Produktivitas