KAI Ubah Nama dan Rute KA Krakatau per 17 Juli 2017

Kebijakan ini dilakukan untuk mengefisienkan rute dan okupansi penumpang KA di jalur tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Jul 2017, 12:38 WIB
Penampakan kereta ekonomi yang memilik predikat premium yang produksi PT INKA yang dipesan oleh PT Kereta Api Indonesia. (Foto: INKA)

Liputan6.com, Jakarta Mulai 17 Juli 2017, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah nama dan rute KA Krakatau relasi Merak-Blitar pulang pergi (PP). Nama dan rute KA tersebut berubah menjadi KA Singasari dengan relasi Pasar Senen-Blitar PP.

VP Public Relations KAI Agus Komarudin mengatakan,‎ kebijakan ini dilakukan untuk mengefisienkan rute dan okupansi penumpang KA di jalur tersebut. Selama ini okupansi KA Krakatau untuk rute Merak-Rangkasbitung-Tanah Abang maupun sebaliknya rata-rata di bawah 30 persen.

"Hal itu terjadi karena masyarakat di wilayah tersebut yang biasa menggunakan KA Krakatau menuju Jakarta bisa menggunakan KA Lokal dari Merak menuju Rangkasbitung sebanyak enam KA PP (12 perjalanan), dan dilanjutkan dengan KRL menuju Tanah Abang sebanyak 18 KA PP (36 perjalanan)," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/7/2017).‎

Meskipun terjadi perubahan pada nama kereta api dan rutenya, fasilitas kereta maupun nomor KA tersebut tetap sama, yakni 155 (Blitar-Pasar Senen) dan 156 (Pasar Senen-Blitar). Masyarakat di wilayah Banten juga akan lebih ekonomis jika akan menuju Jakarta dan sebaliknya dengan menggunakan KA lokal plus KRL.

"Tarifnya lebih murah dibanding jika menggunakan KA Krakatau. Tarif KA Lokal dari Merak ke Rangkasbitung Rp 3.000 dan tarif KRL dari Rangkasbitung ke Tanah Abang hanya kurang lebih Rp 8.000. Kalau KA Krakatau tarifnya Rp 50 ribu," kata dia.‎

Untuk jadwal keberangkatan, KA Singasari berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 12.25 WIB dan tiba di Stasiun Blitar pukul 03.20 WIB. Sebaliknya, dari Stasiun Blitar pukul 06.40 WIB dan tiba di stasiun akhir Pasar Senen pukul 22.33 WIB. Tiket KA Singasari bisa dipesan dari seluruh channel resmi PT KAI.

PT KAI juga mengimbau kepada seluruh calon pengguna KA untuk melakukan pemesanan atau pembelian tiket KA di channel resmi PT KAI dan menghindari transaksi dengan per orangan yang mengatasnamakan petugas PT KAI.

"Sebab, akhir-akhir ini telah ditemukan oknum calo yang mengatasnamakan instansi tertentu serta penemuan beragam tiket palsu," tandas Agus.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya