AS Cabut Larangan Bawa Laptop di Bandara Abu Dhabi

Larangan membawa perangkat elektronik yang diberlakukan AS terhadap delapan negara muslim kini tak lagi diterapkan di Bandara Abu Dhabi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 03 Jul 2017, 11:01 WIB
Ilustrasi Etihad Airways dari Abu Dhabi yang bebas dari lararangan perangkat elektronik AS. (AP)

Liputan6.com, Abu Dhabi - Usai diterapkan sekitar tiga bulan atau sejak akhir Maret lalu, larangan membawa perangkat elektronik di dalam pesawat oleh AS terhadap delapan negara muslim akhirnya dihentikan untuk salah satu wilayah.

Pada awal Juli ini, penerbangan Dubai, Etihad Airways dari Abu Dhabi ke Amerika bebas dari aturan tersebut.

"Keputusan untuk membebaskan penerbangan dari Abu Dhabi ke AS memungkinkan penumpang membawa laptop, tablet, dan gadget lain sebagai barang bawaan di kabin, setelah melalui prosedur pemeriksaan yang disempurnakan," kata maskapai tersebut dalam sebuah pernyataan pada Minggu 2 Juli 2017 yang dikutip dari News.com.au, Senin (3/6/2017).

Maskapai tersebut mengoperasikan 45 penerbangan per minggu dari Ibu Kota Abu Dhabi ke enam bandara AS. Etihad Airways adalah satu-satunya operator yang mengoperasikan penerbangan ke Amerika dari Bandara Internasional Abu Dhabi.

Bandara Abu Dhabi adalah satu-satunya pusat di wilayah Timur Tengah dengan aturan pre-clearance operations office AS, yang berarti penumpang harus menyelesaikan pemeriksaan imigrasi dan bea cukai sebelum naik bukan setelah tiba.

Abu Dhabi sudah memiliki petugas keamanan dan imigrasi AS di bandara. Para pelancong ke Amerika harus mengurus bea cukai sebelum berangkat dari Abu Dhabi, yang memungkinkan mereka melewati jalur imigrasi saat tiba di Amerika.

Seperti dikutip dari laporan CNN, pejabat keamanan AS membenarkan penghentian larangan tersebut. Dengan aturan itu, penumpang penerbangan dari Abu Dhabi ke Amerika Serikat diizinkan membawa laptop dan peralatan elektronik lainnya di kabin pesawat terbang.

Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan pada Minggu 2 Juli, pihaknya mencabut larangan tersebut karena tindakan pengamanan tambahan telah dilakukan.

Juru bicara DHS, David Lapan mengatakan bahwa pejabat Transportation Security Administration (TSA) telah memverifikasi tindakan baru tersebut dengan "konfirmasi visual". Dia mengatakan bahwa usaha Etihad terkait larangan perangkat elektronik AS itu adalah contoh untuk maskapai asing dan domestik yang ingin mengadopsi langkah-langkah baru.

Etihad mengatakan hari Minggu bahwa pihaknya menyambut baik keputusan tersebut.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para penumpang atas pengertian dan kesetiaan mereka saat larangan tersebut dilakukan," ujar pihak Etihad dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Emirates Airlines yang berbasis di Dubai juga berada di UEA masih tersandera larangan laptop. Maskapai ini merupakan maskapai internasional terbesar di dunia.

Larangan membawa perangkat elektronik resmi diberlakukan oleh AS pada Maret lalu. Delapan negara berpenduduk mayoritas muslim termasuk Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Mesir dan Turki di antara yang terkena dampak aturan tersebut.

Media AS melaporkan perintah larangan barang elektronik itu dipicu oleh intelijen yang berada di luar negeri.

Dilansir dari BBC pada 21 Maret 2017, larangan elektronik itu mencakup semua perangkat besar seperti laptop, kamera, tablet, pemutar DVD dan permainan elektronik. Kendati demikian, ponsel, dan smartphone masih akan diperbolehkan dalam daftar barang bawaan di bagasi.

Setelah AS mengumumkan larangannya, Inggris mengikuti langkah tersebut terhadap penerbangan dari sejumlah negara termasuk Arab Saudi, Yordania, Mesir, Turki dan Tunisia.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya