Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak ada peraturan khusus dalam seleksi khusus putra daerah dalam Akademi Kepolisian (Akpol). Namun, Tito menegaskan peraturan tersebut tidak berlaku untuk Papua.
"Tapi peraturan Kapolri dengan tegas mengatakan, yang ada peraturan putra daerah hanya untuk Papua," ucap Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).
Advertisement
Tito beralasan, Papua relatif memiliki daerah pegunungan. Sehingga, untuk pendidikan akan lebih lambat dibandingkan daerah lainnya.
"Sehingga kalau mereka bersaing dengan yang berasal dari pantai, dari pendatang, makan akan kalah. Sehingga diberikan prioritas," ujar dia.
Karena itu, lanjut Kapolri, untuk bibit unggul seperti di Jawa Barat tidak mengenal istilah putra daerah.
"Semua sama, ranking menentukan. Karena istilah local boy job hanya berlaku pada bintara, sebab akan menetap waktu lama di sana, sehingga polisi paham akan karakteristik daerah tersebut," papar Tito.
Sedangkan, untuk Akpol akan ditugaskan di daerah seluruh Indonesia, bahkan bakal menjadi calon pimpinan nasional di masa depan. "Bisa bertugas di mana saja, mereka harus siap," tegas Tito.
Sebelumnya, sejumlah orangtua melayangkan protes, terutama terkait kebijakan Kapolda Jabar yang memprioritaskan putera daerah serta adanya kejanggalan dari hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes).
Dalam keputusan Kapolda Jabar, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putera daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi taruna Akpol, hanya 12 putera daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.
Saksikan video di bawah ini: