Liputan6.com, Jakarta - RUU Antiterorisme belum juga rampung dibahas di DPR. Di sisi lain, aksi terorisme terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia.
Muncul kekhawatiran ketika RUU Antiterorisme ini disahkan. Salah satunya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan. Namun demikian, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan kekhawatiran itu tidak akan terjadi.
Advertisement
"Tidak perlu dikhawatirkan, faktanya pemerintah sekarang sudah berubah, pemerintahan bukan otoriter kita sudah masuk pada alam demokrasi sehingga tidak perlu dikhawatirkan lah," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan itu memang terus muncul di tengah masyarakat. Tapi, pemerintah bisa memastikan, hal itu tidak akan terjadi. Padahal, aksi terorisme sudah terpampang di depan mata.
"Terorisme ini saya kira bahayanya sudah di depan mata sudah sangat nyata. Dan saya kira kalau kita lihat enggak mungkin lah, pemerintahan sekarang kan bukan lagi pemerintahan yang punya potensi untuk melakukan abuse of power," imbuh dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menyerukan RUU Antiterorisme segera disahkan setelah bom meledak di Terminal Kampung Melayu.
Dengan disahkannya RUU Antiterorisme, aparat keamanan bisa melakukan langkah hukum ketika melihat adanya potensi gerakan radikal. Tidak seperti saat ini, baru bisa bertindak ketika sudah terjadi aksi teror.
"Kita berharap tidak ada hambatan, karena masalah terorisme, masalah kita bersama. Gejalanya sudah mengkhawatirkan semua. Kami harap dari pemerintah DPR segera mempercepat," pungkas dia.