BNPT: WNI dari Suriah Wajib Ikut Program Deradikalisasi

WNI yang baru pulang dari Suriah nantinya akan dikarantina selama satu bulan untuk mengikuti program deradikalisasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2017, 07:22 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah diwajibkan mengikuti program deradikalisasi.

"Siapa yang menjamin mereka radikal? Tapi sebagai pencegahan, kami kasih pencerahan dan diberikan program deradikalisasi," ujar dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Suhardi menjelaskan, setiap WNI yang baru kembali dari Suriah juga akan melalui sistem verifikasi dari BNPT, setelah itu mereka diwajibkan untuk mengikuti program deradikalisasi.

"Begitu WNI ini datang, kami verifikasi, lalu kami kasih pencerahan di Bambu Apus, Jakarta Timur, selama satu bulan. Kemudian kami akan mengantar mereka sampai ke rumahnya," terang dia.

Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu, hingga kini BNPT mencatat sudah ada ratusan WNI yang kembali dari negara tempat kelompok radikal ISIS bermarkas tersebut.

"Jelas sudah ada nama-namanya, sekian ratus balik, dan sudah tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Suhardi seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap adanya aksi-aksi terorisme setelah program deradikalisasi itu, BNPT juga akan meminta pemerintah daerah ikut aktif memantau kegiatan para pendatang ini.

"Saya minta pemda melalui Kementerian Dalam Negeri untuk ikut memantau," Suhardi menandaskan.

 

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya