KPK Panggil Lagi Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 04 Jul 2017, 10:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP. Para penghuni Senayan tersebut rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus, alias Andi Narogong.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya