Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP. Para penghuni Senayan tersebut rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus, alias Andi Narogong.
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP
diperbarui 04 Jul 2017, 10:21 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Fiber Optik, Teknologi Komunikasi Modern yang Revolusioner
Fungsi Toner untuk Wajah, Manfaat, Cara Pakai, dan Tips Memilihnya
Fungsi PBB dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Perdamaian Dunia
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Apakah Persahabatanmu Sehat? Kenali 5 Tanda Teman yang Tidak Menyukaimu
Ekonomi Inggris Stagnan di Kuartal III-2024
VIDEO: Pesona Bebek Mandarin yang Digemari Para Pecinta Unggas
Kereta Panoramic Hadir di KA Mutiara Timur, Nikmati Pemandangan Alam Indah di Wilayah Tapal Kuda
Bahaya, Lebih dari 200 Aplikasi Tak Aman untuk Anak-Anak Beredar di App Store
Polri Pastikan Sidang Etik 18 Polisi yang Diduga Memeras WN Malaysia di DWP 2024, Tuntas Pekan Depan
Mau Tambah Cuan, WIKA Diminta Manfaatkan Proyek Ketahanan Pangan
Atiqah Hasiholan Dimintai Keterangan, soal Sang Ibunda Ratna Sarumpaet yang Dilaporkan Cucu ke Polisi