Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pornografi chat seks Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia kembali diperiksa terkait kasusnya yang juga menyeret nama pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Firza tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB ditemani penasihat hukumnya, Aziz Yanuar. Kedatangannya sempat mengecoh awak media lantaran ia mengenakan pakaian serba hitam, kaca mata hitam, dan cadar.
Advertisement
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Firza terkait agenda pemeriksaan dirinya. Dia bergegas masuk ke ruang penyidikan begitu tiba di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti ya nanti," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Pemeriksaan Firza sejatinya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu memilih datang lebih pagi.
Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq ini mencuat sejak akhir Januari 2017. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Sementara Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Saksikan video menarik di bawah ini: