Liputan6.com, Jakarta - Firza Husein, tersangka kasus dugaan percakapan pornografi bersama pimpinan FPI Rizieq Shihab, siang ini kembali diperiksa. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas Firza sebelum di kembalikan ke Jaksa Penuntut Umum.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (4/7/2017), berbusana cadar hitam dan berkacamata hitam, Firza Husein tiba di Subdit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya Azis Yanuar, sekitar pukul 8.50 WIB. Begitu tiba, Firza langsung bergegas memasuki ruang pemeriksaan.
Advertisement
Berkas Firza telah diserahkan ke JPU, namun karena ada yang belum lengkap, berkas dikembalikan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Karenanya, keterangan Firza kembali diperlukan.
Firza Husein dan Rizieq Shihab, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, yang melibatkan percakapan berkonten pornografi di aplikasi Whatsapp.