DPR Terus Cari Titik Temu Perdebatan RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyampaikan, komunikasi antarfraksi tetap berlanjut mencari titik temu agar bisa segera disahkan menjadi UU.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Jul 2017, 06:15 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (kiri) dan Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) saat Rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2).(Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sempat buntu atau deadlock antara DPR dan pemerintah. Salah satu pembahasan yang alot adalah terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyampaikan, komunikasi antarfraksi di DPR tetap berlanjut untuk mencari titik temu, agar RUU Pemilu bisa segera disahkan menjadi UU.

"Sebenarnya komunikasi tetap berjalan terus, tapi kan kemarin lebaran sehingga ini enggak intens, tapi yang jelas kita harus komunikasi terus untuk temukan titik temu," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menilai, RUU Pemilu ini dirasa sulit untuk menyatukan ketidaksamaan tidak hanya di fraksi-fraksi, tapi juga dengan pemerintah. Namun demikian, ia yakin perbedaan tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah atau pun voting.

"UUPemilu ini yang sulit ini ketidaksaamaan tidak hanya di fraksi-fraksi, kan bisa azaz musyawarah, voting, dan sebagainya, tapi ini pemerintah ini juga mempunyai keinginan yang sama sehingga ini harus dibicarakan secara intens," ujar dia.

Agus menambahkan, DPR sudah menentukan waktu untuk berdiskusi dengan pihak pemerintah terkait ambang batas pencalonan presiden yang menjadi pangkal perdebatan dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Kita udah tentukan waktu yang tepat pada 20 Juli. Kita jadi punya waktu untuk berdiskusi terus antara DPR dan pemerintah dan fraksi-fraksi harus didengar pemerintah juga," ucap Agus.

 

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya