Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak perusahaan berbasis di Indonesia untuk mencatatkan saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan dari berbisnis di Indonesia. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri mencatat sebanyak 52 perusahaan baik kepemilikan asing maupun lokal justru melepas saham di luar negeri padahal berusaha di Indonesia.
Jokowi menuturkan, pihaknya tidak memaksa perusahaan-perusahaan itu. Namun, dia menuturkan sudah sepantasnya perusahaan yang mendapatkan penghasilan di Indonesia melantai di BEI.
"Ya kita ini mengajak. Kita tidak memaksa, mengajak, nanti akan kita undanglah. Kita ajak baik-baik. Produksinya saja di Indonesia, berkebunnya di Indonesia masa listing-nya di luar," ungkap Jokowi di Gedung BEI Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Sebelumnya, Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendesak 52 perusahaan asing untuk melepas sahamnya di Indonesia. Lantaran, perusahaan tersebut kini justru mencatatkan saham di luar negeri.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menerangkan, perusahaan asing yang dimaksud ialah perusahaan yang berbasis di Indonesia. Artinya, perusahaan itu beroperasi dan mencari pendapatan di Indonesia.
Dia mengatakan, 52 perusahaan tersebut berdasarkan informasi dari berbagai sumber. Dia bilang, jumlahnya bisa lebih atau kurang dari itu. "Mereka asing, dimiliki asing beroperasi di Indonesia, cari duit di Indonesia menggunakan resource Indonesia. Pendapatan mereka sebagian besar atau sebagian dari Indonesia," kata dia di BEI Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.
"Ya sebenarnya itu data-data yang kita temukan dari berbagai macam sumber. Kita mengumpulkan segitu bisa lebih bisa kurang, yang kriterianya perusahaan itu beroperasi, memperoleh pendapatan di Indonesia sebagian besar atau sebagian. Kita kumpulkan kita lihat mereka tercatat tidak di BEI," jelas dia.
Dia mengatakan, struktur permodalan tersebut juga beragam. Sebagai contoh, ada perusahaan yang induknya tercatat di luar negeri, tetapi anak usahanya beroperasi di Indonesia. Dia mengatakan, BEI sedang mengajak perusahaan-perusahaan ini segara melantai di BEI.
Samsul menambahkan, dengan melantai di BEI maka masyarakat Indonesia juga berpeluang memiliki perusahaan asing ini.
"Konstruksi atau struktur permodalan mereka bisa beragam, misalnya punya induk usaha tercatat di tempat lain, anak usahanya misalnya pakai PT Indonesia. Ini yang kita coba mempersuasi agar mereka bisa juga. Kalau menjual sahamnya di Indonesia memberi kesempatan masyarakat Indonesia memiliki perusahaan tersebut," jelas dia.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: