Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba Ridho Rhoma memasuki babak baru. Setelah menjalani rehabilitasi sementara di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Ridho Rhoma sempat dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Kini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu bakal menjalani serangkaian proses persidangan. Sidang perdana Ridho Rhoma digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
"Iya benar (Ridho Rhoma sidang perdana). Sidangnya pukul 14.00 WIB siang ini," kata pengacara Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, saat dihubungi pada Selasa (4/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Seperti agenda sidang pada umumnya, Ridho Rhoma akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasusnya tersebut.
Ridho Rhoma diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.
Ridho Rhoma ditangkap bersama temannya berinisial S yang kedapatan menyimpan alat hisap dan dua pil psikotropika jenis dumolid. Ridho Rhoma mengaku sudah dua tahun terakhir mengonsumsi narkoba. (Ras)