Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum mengungkap siapa penyebar konten pornografi berupa chat seks dan foto wanita tanpa busana yang diduga melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab. Polisi pun telah melibatkan sejumlah ahli IT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, polisi hingga saat ini terus mencari penyebar konten tersebut. Beberapa ahli IT dari luar kepolisian juga dilibatkan dalam proses penyelidikan ini.
Advertisement
"Kita tetap mencari. Saksi ahli juga sudah kita libatkan untuk mendapatkannya. Saksi ahli yang pintar IT," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).
Namun Argo tak menyebutkan jumlah dan identitas pakar IT yang dilibatkan dalam memburu penyebar konten porno tersebut. Menurut Argo, tim masih menemui sejumlah kendala dalam mengusut penyebar konten tersebut.
"Pindah-pindah alamatnya itu. Lokasinya berbeda-beda. Namanya anonymous seperti itu, menit dan jamnya berubah-ubah," kata dia.
Sejauh ini, polisi baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pornografi tersebut. Keduanya yakni Firza Husein dan Rizieq Shihab yang diduga terlibat dalam percakapan berbau mesum itu.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Sementara Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Saksikan video menarik di bawah ini: