Fokus Indosiar, Jakarta - Firza Husein didampingi kuasa hukumnya Azis Yanuar menjalani pemeriksaan di Subdit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7/2017). Firza datang dengan mengenakan cadar dan kacamata hitam, kehadiran Firza ini untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh tim jaksa penuntut umum.
Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka kasus dugaan percakapan pornografi dilayanan aplikasi Whatsapp dengan Rizieq Shihab. Berita tersebut mengawali Indonesia Hari Ini dalam Fokus Sore Indosiar yang ditayangkan pada Selasa (4/7/2017).
Advertisement
Sementara itu, sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di kantor Dinas Perpustakaan Kota Bandung hari ini. Dalam tanggapannya atas eksepsi atau keberatan Buni Yani, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dalam putusan selanya pada Selasa pekan depan.