Liputan6.com, Jakarta - Firza Husein, tersangka kasus chat berkonten pornografi di media sosial, selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, selama sepuluh jam, pada Selasa malam, 5 Juli 2017, dengan didampingi kuasa hukumnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (5/7/2017), saat dikonfirmasi awak media, Firza yang mengenakan cadar berwarna hitam ini mengatakan dirinya meminta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku yang menyebarkan chat berkonten pornografi dirinya.
Advertisement
Firza yang diperiksa sejak Selasa siang tadi, rencananya akan kembali diperiksa pekan depan.
Sebenarnya berkas Firza sempat diserahkan pada jaksa penuntu umum, namun dikembalikan ke penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, karena belum lengkap.
Sementara hingga kini, polisi belum mendapat keterangan dari tersangka Rizieq Shihab, yang diduga masih berada di Yaman.