Liputan6.com, Yogyakarta - Pembongkaran puluhan kios PKL Stasiun Tugu, Yogyakarta, diwarnai kericuhan. Para PKL menolak digusur, karena mengaku sudah berjualan di lokasi selama puluhan tahun dan memiliki kios secara sah.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (5/7/2017), kericuhan terjadi saat petugas PT KAI Daop VI, Yogyakarta, mulai mengosongkan sekitar 80 kios PKL di sepanjang Jalan Pasar Kembang, depan Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta.
Advertisement
Para pedagang yang menolak kiosnya digusur, dengan menghalang-halangi petugas dan melakukan perlawanan.
PT KAI mengaku, lahan tersebut sudah menjadi kewenangannya, karena pengelolaannya sudah diserahkan pihak keraton pada mereka. Meski mendapat perlawanan, proses pengosongan dan pembongkaran 80 kios tetap dilakukan.