Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta hasil audit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK melanjutkan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 6 Juli 2017.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, kunjungan ke lapas tersebut setelah sebelumnya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Advertisement
"Pertama kita ingin mengetahui (kondisi Lapas Sukamiskin) yang diawali RDP Dirjen Pemasyarakatan. Ke lapas ini tujuannya dalam rangka fungsi-fungsi penyelidikan dalam Pansus Angket KPK," kata Agun kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Agun menjelaskan, Pansus Angket KPK akan mengunjungi narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin untuk menanyakan apa saja yang dilakukan KPK selama proses penyidikan terhadap para napi tersebut.
"Kita akan buka ruang itu karena kita datang ke sana untuk menanyakan penanganan kasus-kasus korupsi (kepada napi). Dan kita akan menangakan berapa narapidana korupsi (di Lapas Sukamiskin) sejak KPK berdiri," jelas dia.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya nanti akan menanyaakan kepada para terpidana kasus korupsi hak apa saja yang didapat selama proses penyidikan di KPK, hingga divonis bersalah di pengadilan.
"Hak-haknya apa saja juga selama ini, kita ingin menanyakan hak terkait terpidana korupsi selama ini," ujar Agun.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska. Dia menegaskan, kunjungan ke lapas tersebut akan difokuskan pada proses pemeriksaan penyidikan korupsi saat di KPK.
"Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK. Tapi kalau nanti kemudian berkembang, itu tergantung temen-temen anggota (Pansus Angket KPK)," ujar Risa di Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.
Dalam kunjungan ke lapas ini, akan dibuat pertemuan berbentuk audiensi dengan para narapidana kasus korupsi. Risa mengatakan, Pansus Angket KPK tidak akan menyambangi satu per satu narapidana di ruang tahanannya.
"Kunjungan kita bukan terkait kasus per kasus, tapi lebih pada proses penyidikan di KPK, apakah ada penyimpangan," Risa menandaskan.
Saksikan video di bawah ini: