Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengaku belum mendapat permintaan dari Penyidik Polda Metro Jaya untuk mencabut paspor Rizieq Shihab. Menurut dia, pencabutan paspor pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dapat dilakukan jika ada permintaan dari Polda Metro Jaya.
Selengkapnya di
Advertisement
Imigrasi Tunggu Permintaan Polisi Cabut Paspor Rizieq Shihab