Liputan6.com, Tangerang - Terbelit utang dengan adik kandung, Agus Purwanto (41) nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan dalih dirampok Rp 100 juta. Demi melancarkan aksinya, pria ini sampai melukai diri sendiri sebelum menyambangi kantor polisi.
Kompol Triyani Handayani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, korban berpura-pura dirampok atau dibegal dengan dua orang yang menghampirinya di tempat kerja.
Advertisement
"Pelaku membuat laporan seolah-olah korban perampokan," jelas Triyani di kantornya, Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2017).
Kejadian tersebut bermula pada Selasa malam, 4 Juli 2017, ketika Agus menelepon istrinya sambil menangis mengaku telah terjadi perampokan. Lalu Agus pulang ke rumah dalam keadaan terluka dan baju kaos yang sudah sobek seolah jadi korban perampokan.
Setelah lukanya diobati sang istri, pelapor langsung datang ke Pospol Cemara Karawaci yang juga ditemani oleh kedua anaknya. Dia mengaku dirampok di Jalan Palem Manis II Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Pelapor pun datang sembari menangis dan menunjukkan beberapa luka di lengan, perut serta kakinya. Namun, karena kejadian berada di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Agus dan istri dibawa ke Polsek tersebut untuk membuat laporan ulang.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Jatiuwung berikut Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Binmas mendatangi lokasi kejadian. "Kami langsung bergerak. Tapi setelah dilakukan rekonstruksi kami menemukan kejanggalan," ujar Triyani.
Beberapa kali BAP diulang, terlihat Agus tidak konsisten. Polisi lalu membuat trik penyelidikan hingga akhirnya Agus mengakui kalau laporan dirinya adalah palsu.
"Kebohongan pun terbongkar. Dia mengaku tidak pernah dirampok, hanya takut sudah ditagih saudaranya untuk membayar utang Rp 92 juta," tutur Triyani.
Adapun luka yang diderita Agus, baik pada lengan dan kaki, serta celana yang sobek dan kotor, adalah perbuatannya sendiri. "Dia melukai dirinya sendiri dengan pisau cutter. Dia melakukan itu agar utangnya kepada saudaranya tidak ditagih," kata Triyani.
Saksikan video di bawah ini: