Pansus Angket KPK: Kunjungan ke Lapas Sudah Dikomunikasikan

Dia membantah rencana kunjungan tersebut tidak mendapat persetujuan dari Ditjen Pas dan sampai saat ini masih sesuai yang dijadwalkan.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 05 Jul 2017, 20:34 WIB
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska (kanan).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska menyampaikan, Pansus Angket KPK sudah berkomunikasi terlebih dulu dengan Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) terkait agenda kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan lapas khusus wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis besok.

"Terkait kunjungan besok ke Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu kita melakukan komunikasi melalui sekretariat, kemudian direspons oleh penghubung Kemenkumham dan Ditjen Pas," tutur Risa di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Dia membantah jika rencana kunjungan tersebut tidak mendapat persetujuan dari pihak Ditjen Pas dan sampai saat ini masih sesuai yang dijadwalkan.

"Kalau yang kami dengar pada prinsipnya mereka di sana siap menerima. Tapi kalau nanti ada kajian-kajian ya saya rasa nggaklah (dilarang kunjungi lapas). Karena komunikasi via penghubung dan melalui sekretariat kami sejauh ini masih on schedule (sesuai jadwal)," kata Risa.

Adapun jika nanti kunjungan Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu memicu pro dan kontra di masyarakat, dia mengatakan Pansus Angket KPK akan menerima konsekuensi dari rencana tersebut.

"Kita sudah punya agenda dan terjadwal, kemudian ada surat menyurat jadi saya rasa kalau terkait nanti isu yang akan berkembang dan sebagainya ya kita terbuka saja. Negatif dan positifnya Pansus Angket KPK akan terima. Pansus ini bukan kerja sendiri tapi kerja bersana-sama," Risa memungkas.

 

 

 

 

 

 


Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya