Liputan6.com, Jakarta PT Freeport Indonesia optimistis mendapat perpanjangan masa operasi setelah kontraknya habis pada 2021. Saat ini pemerintah dan perusahaan tersebut masih melakukan perundingan.
Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan pihaknya optimistis akan mendapat perpanjangan masa operasi berserta kesepakatan lain yang saat ini masih dibahas dalam negosiasi.
Advertisement
Untuk diketahui, saat ini pemerintah dan Freeport sedang melakukan negosiasi untuk mendapatkan kesepakatan, di antaranya kepastian masa operasi, pelepasan saham (divestasi) 51 persen, serta pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
"Optimis itu harus satu kesatuan paket. Jadi bukan hanya perpanjangannya, tapi keseluruhannya," kata Riza, di Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Meski optimistis mendapat perpanjangan masa operasi sesudah habis kontrak, dia belum bisa menyebutkan lama waktu perpanjangan karena belum ada kesepakatan resmi.
"Kami belum bisa mengatakan sampai kapan diperpanjangnya. Apalagi kami belum resmi terjadi kesepakatan karena satu dan lain saling berhubungan," ucapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid mengatakan, masalah perpanjangan izin operasi adalah salah satu topik pembahasan dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport Indonesia yang saat ini sedang berlangsung. Hingga saat ini belum tercapai kesepakatan, sehingga belum ada keputusan apa pun terkait hal tersebut.
"Tidak benar Kementerian ESDM telah menyetujui perpanjangan izin operasi Freeport Indonesia," kata Hadi, di Jakarta, kemarin.