Djarot: Langsung Pecat Pegawai DKI yang Kena OTT Pungli Sampah

Djarot mengakui, Pemprov DKI sudah menerapkan sistem cashless untuk mencegah pungli.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Jul 2017, 09:45 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Kemendagri untuk mengangkat Djarot sebagai Gubernur DKI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) dan petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar), terkait pungutan liar (pungli).

"Kalau seperti itu langsung saja kita pecat. Saya dapat info PHL kita pecat, kemudian kita telusuri ada enggak staf PNS selama ini. Kalau sampai ada, kita kasih sanksi tegas banget," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Pihaknya, ia menambahkan, sudah menerapkan sistem cashless untuk mencegah pungli. Hanya saja, sistem itu tidak akan berjalan tanpa bantuan masyarakat yang tidak mau memberi tip atau suap.

"Pemerintah kita betul-betul melawan pungutan liar, makanya semuanya cashless. Tapi warga juga saya sampaikan juga, tolong jangan beri. Kalau pembayaran itu melalui cashless, jangan dikasih tip. Jadi sama-sama mempunyai mental seperti itu dan masyarakat juga gitu dong," tegas Djarot

Ia mengatakan, selama ini banyak petugasnya yang jujur dan mengembalikan uang tip dari masyarakat.

"Banyak petugas kita di lapangan yang bukan disuap tapi dikasih tip, tapi dikembalikan. Itu saya apresiasi," ungkap Djarot.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ketiganya terjadi pukul 09.00 WIB, Rabu 5 Juli 2017 di Tempat Pembuangan Sampai (TPS) di Kembangan, Jakarta Barat.

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya