Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto terkait aktivitas Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di luar negeri beredar. Terkini, ia tengah mengisi sebuah seminar di Yaman, Rabu 5 Juli 2017 kemarin.
"Benar itu di Yaman," kata salah satu penasihat hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Advertisement
Acara tersebut merupakan halalbihalal dan seminar kebangsaan yang bertemakan "Wawasan Kebangsaan NKRI". Acara tersebut dihadiri pelajar Indonesia yang tinggal di Yaman.
Kapitra menjelaskan, acara yang dihadiri Rizieq Shihab itu disponsori (Pengurus Cabang Istimewa) PCI-NU Yaman, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman, (Front Mahasiswa Islam) FMI Yaman, PPI Hadhramaut dan (Asosiasi Mahasiswa Indonesia) AMI al-Ahgaff.
Sebelumnya, paspor Rizieq Shihab masih berlaku hingga 2021. Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F Sompie.
"Itu masih baru, masih sampai 2021," kata Ronny di Kantor Ditjen Imigrasi Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Menurut dia, salah satu jalan untuk memulangkan Rizieq, yakni dengan mendeportasinya. Deportasi dapat dilakukan dengan tidak memperpanjang visa.
"Kalau mau dideportasi enggak usah (cabut) paspor. Visanya habis, akan dideportasi," tutur Ronny.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menuturkan polisi masih memiliki sejumlah alternatif untuk memulangkan Rizieq Shihab yang tengah berada Arab Saudi. Salah satu yang tengah dipertimbangkan penyidik adalah mengajukan permohonan pencabutan paspor Rizieq ke Ditjen Imigrasi.
"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat 16 Juni 2017.
Saksikan video menarik di bawah ini: