Ketua KPK Lantik 3 Anggota Dewan Penasehat

Agus Rahardjo berharap mereka yang dilantik dapat mengemban tugas dengan baik selama empat tahun masa penugasan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Jul 2017, 12:16 WIB
Ketua KPK lantik anggota dewan penasehat

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo resmi melantik tiga dewan penasihat. Mereka adalah Budi Santoso, Suwarno Sutikno, dan Moh Tsani Annafari.

Agus Rahardjo berharap mereka yang dilantik dapat mengemban tugas dengan baik selama empat tahun masa penugasan.

"Hari ini saya secara resmi melantik saudara-saudara. Semoga dapat mengemban tugas sebagai Dewan Penasihat KPK dengan baik," ujar Agus dalam sambutannya di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Agus menyatakan, jumlah Dewan Penasihat KPK ini sebenarnya masih kurang. Menurut dia, jumlah dewa penasehat seharusnya 5 orang, namun hingga kini KPK baru melantik 3 orang.

"Saya berpesan pada Pak Sekjen tolong mengisi beberapa jabatan yang kosong. Kita saat ini juga masih menunggu mengenai perekrutan beberapa anggota polisi yang ingin bergabung dengan KPK," jelas Agus.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan Dewan Penasihat berfungsi untuk memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakaran kepada KPK, dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Berikut profil singkat para Dewan Penasihat KPK periode 2017-2021:

1. Budi Santoso.
Domisili: Sleman Yogyakarta
Pendidikan: S2 International Human Rights Law, Northwestern University School of Law Chicago Illionis USA.
Profesi: Komisioner Ombudsman RI 2011-2016.

2. Moh Tsani Annafari
Domisili: Balikpapan Selatan Kaltim
Pendidikan: S3 Technology Management and Economics Chalmers University of Technology Gothenburg Swedia.
Profesi: Kepala Kapabeanan dan Cukai,Kanwil Kalimantan Bagian Timur Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

3. Sarwono Sutikno
Domisili: Lembang Jawa Barat.
Pendidikan: S3 Integrated System Tokyo Institute of Technology Tokyo Jepang.
Profesi: Lektor Kepala ITB.

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya