Kata Anggota Pansus KPK Soal Pemeriksaan Agun Gunandjar

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Jul 2017, 13:01 WIB
Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Agun diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

Namun, politikus Partai Golkar itu tidak memenuhi pameriksaan tersebut. Dia memilih untuk memimpin Pansus Angket KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, kehadiran Agun Gunandjar ke ke Lapas Sukamiskin merupakan tugas yang sangat penting.

"Dia (Agun Gunandjar Sudarsa) itu sedang melaksanakan tugas negara," kata Masinton di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017).

Politikus PDI Perjuangan ini berujar pemeriksaan KPK kepada Agun Gunandjar sebagai saksi bisa dilakukan kapan saja, jika hari ini Agun Gunandjar tidak bisa hadir.

"Pemeriksaan kan bisa kapan saja," ujar Masinton.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik kembali memeriksa nama-nama besar yang terseret dalam pusaran kasus e-KTP. Salah satunya adalah Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

"Benar hari ini ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Narogong)," ujar Febri.

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya