Ke Sukamiskin, Pansus KPK Temui Akil Mochtar hingga Putu Sudiarta

Anggota Pansus Angket KPK menyempatkan berbincang bersama mereka sebelum memulai rapat dengar pendapat, sembari menyantap makan siang.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Jul 2017, 15:16 WIB
Pansus Angket KPK ketika tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Pansus bertemu dengan sejumlah narapidana kasus korupsi pada kunjungannya tersebut.

Napi-napi korupsi tersebut antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, pengacara OC Kaligis, mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, Tubagus Heri Wardana (adik Atut Chosiyah), mantan Bupati Kabupaten Buol Amran Batalipu, mantan Anggota Komisi III DPR RI Putu Sudiartana.

Anggota Pansus Angket KPK menyempatkan berbincang bersama mereka sebelum memulai rapat dengar pendapat. Mereka berbincang sembari menyantap makan siang bersama.

Hari ini, Pansus Angket KPK menggelar rapat dengar pendapat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Rapat dengar pendapat itu digelar karena pansus menduga ada pelanggaran prosedur penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, menduga jumlah berkas terkait pelanggaran prosedur ini sudah banyak. Oleh karena itu, pansus ingin mendengar dari narapidana korupsi dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K Dusak.

"(Laporannya) Ada yang dikasih obat saya enggak sebut nama nanti teman-teman juga tahu, ada yang diarah-arahkan. Kami kan perlu yang namanya konfirmasi, kami harus kroscek maka kami kemari bener enggak informasi itu seperti itu," kata Masinton Pasaribu di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017).

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya