Penuhi Panggilan BEI, Induk Usaha 7-Eleven Irit Bicara

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke BEI, kinerja induk usaha 7-Eleven kurang menggembirakan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Jul 2017, 16:52 WIB
Warga melihat-lihat kawasan gerai 7-Eleven yang tutup di kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Sabtu (24/6). Penutupan seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia akan dilakukan 30 Juni 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Modern International Tbk (MDRN) tak banyak berkomentar usai memenuhi panggilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/7/2017). BEI memanggil manajemen usai anak usahanya, yakni PT Modern Sevel Indonesia, menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) pada 30 Juni 2017.

Perwakilan Modern International buru-buru meninggalkan ruangan lantai enam Gedung BEI. Padahal, di tempat itu perwakilan Modern International bertemu dengan direksi BEI.

"No comment sementara ini. Nanti untuk penjelasan ke depan akan kami undang," kata Direktur Modern International Donny Susanto saat dimintai penjelasan terkait hasil pertemuan.

Donny sendiri mendatangi BEI sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, dia keluar dari ruang pertemuan sekitar pukul 15.30 WIB. Dia menuturkan, pihaknya hanya menyampaikan keterbukaan informasi pada BEI. "Keterbukaan informasi saja," tegas dia.

Keterbukaan yang dimaksud ialah terkait penutupan gerai. Sedangkan saat ditanya mengenai nasib pekerja, dia tak banyak komentar. "Nanti akan comment pada waktunya kami akan panggil Bapak," tandas dia.

Sebelumnya, Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya menuturkan, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak Perseroan akan menghentikan kegiatan operasional per 30 Juni 2017.

Penghentian seluruh kegiatan gerai 7-Eleven itu disebabkan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.

Apalagi rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan. Ini lantaran tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.

"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," ujar Chandra dalam keterbukaan informasi BEI, seperti ditulis Jumat (23/6/2017).

PT Modern Internasional Tbk melalui anak usahanya pada 3 Oktober 2008 telah menandatangani master franchise agreement dengan 7-Eleven Inc, suatu perusahaan yang operasikan dan mengusahakan waralaba atau memberikan lisensi kepada hampir 36 ribu outlet di 15 negara. Hingga September 2016, jumlah gerai mencapai 175 gerai sevel di Indonesia.

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke BEI, kinerja induk usaha 7-Eleven ini juga kurang menggembirakan. Tercatat hingga Maret 2017, perseroan mencatatkan rugi Rp 447,93 miliar kepada pemilik entitas induk. Padahal periode sama tahun sebelumnya untung Rp 21,31 miliar.

PT Modern Internasional Tbk juga mengalami penurunan penjualan 37,17 persen dari Rp 220,66.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya