Polisi Bekuk 4 Pemuda Bermotor Serang Warga di Pejaten

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit, parang, pedang, kendaraan, dan pecahan kaca yang ada di TKP.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Jul 2017, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat pemuda yang menyerang warga di depan minimarket Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tangkap empat orang. Saat ini dari keempatnya kita periksa dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Iwan melanjutkan, ketiga pemuda yang berstatus tersangka itu berinisial BM (20), GR (20), dan AAR (21). Sementara satu orang lainnya yang turut diamankan masih diperiksa sebagai saksi.

"Ada beberapa orang lagi yang akan kita kejar dan tangkap," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit, parang, pedang, kendaraan, dan pecahan kaca yang ada di TKP. Pada aksi ini, belasan pemuda bermotor ini merusak tempat makan dan mobil warga.

"Kejadian ini terekam baik oleh CCTV di lokasi. Dan kendaraan yang rusak itu milik warga sekitar," ucap Iwan.

Aksi penyerangan oleh segerombolan pemotor di depan minimarket Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini terjadi pada Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 04.00 WIB.

Ulah belasan pemuda yang meresahkan warga itu bahkan sempat viral di media sosial.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya