Negara Dapat US$ 6,48 Miliar dari Produksi Migas pada Semester I

Untuk keseluruhan pendapatan dari produksi migas selama semester I 2017 mencapai US$ 13,43 miliar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Jul 2017, 20:12 WIB
Untuk keseluruhan pendapatan dari produksi migas selama semester I 2017 mencapai US$ 13,43 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (‎SKK Migas) mencatat pendapatan negara dari kegiatan pencarian migas selama semester I 2017 mencapai US$ 6,48 miliar.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, penerimaan negara dari sektor hulu migas pada semester I tahun 2017 sebesar US$ 6,48 miliar. Nilai itu berasal dari produksi migas selama periode tersebut sebesar 1,93 juta barel setara minyak per hari atau Barel Oil Equivalent Per Day (BOEPD).

Penerimaan negara dari sektor hulu migas pada semester I tahun 2017 telah melebihi target. ‎Alasannya, jika dilihat dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar US$10,91 miliar, realisasi pendapatan sudah mencapai 59 persen dari target.

“Kami optimistis akhir tahun bisa melebihi target dengan angka cukup signifikan,” kata Amien, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Amien mengungkapkan, untuk keseluruhan pendapatan dari produksi migas selama semester I 2017 mencapai US$ 13,43 miliar. Namun pendapatan tersebut dipotong bagian kontraktor US$ 2,08 miliar serta biaya pengembalian negara ke kontraktor atas kegiatan produksi migas (cost recovery) sebesar US$ 4,87 miliar.

Amien melanjutkan, realisasi cost recovery sampai pertengahan 2017 sudah mencapai 48 persen dari target APBN US$ 10,48 miliar. SKK Migas akan berupaya menekan angka cost recovery agar tidak melebihi target.

"Untuk cost recovery juga cukup wajar, setengah tahun sudah terbebani sekitar hampir 50 persen. Hanya kalau cost recovery ini, yang harus nanti kami jaga‎," tutup Amien.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya