Liputan6.com, Washington, DC - Seorang perempuan bernama Emily Lance menerima sejumlah pesan bernada mengancam, setelah mengunggah video kontroversial dalam akun Facebook-nya. Ia merekam dirinya sendiri mengencingi bendera Amerika Serikat bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Negeri Paman Sam pada 4 Juli 2017.
Setelah mengunggah aksi kontroversial tersebut, Lance menerima sejumlah ancaman dari beberapa orang ke akun Facebook-nya. Beberapa orang mengancam akan membunuh dan melecehkan Lance secara seksual atas aksi yang dilakukannya. Demikian seperti yang diwartakan oleh BBC, Kamis (6/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Saat ini, akun Emily Lance tak lagi aktif di Facebook. Namun sebelumnya, melalui akun tersebut, Lance sempat menyatakan bahwa ayahnya juga menjadi sasaran ancaman.
Pada video yang diunggahnya, Lance berdiri di sebuah toilet sambil menginjak bendera AS yang terbentang di lantai. Sambil menggunakan alat bantu, perempuan itu kemudian mengencingi bendera tersebut sambil berdiri.
Lance kemudian menambah keterangan dalam videonya dengan tulisan, "Persetan dengan nasionalisme kalian. Persetan dengan negara kalian. Persetan dengan bendera kalian.
Ia kemudian membuat sebuah justifikasi, dengan menyatakan agar orang yang menebar ancaman kepada dirinya, untuk tidak "melampiaskan kemarahan kepada orang yang salah".
Lance juga menyatakan bahwa keluarganya tidak mendukung aksi tersebut.
"Keluarga saya tidak terlibat dalam tindakan yang saya lakukan," ucap perempuan itu.
Meski begitu, aksi penistaan terhadap bendera AS, bukan merupakan sebuah tindakan ilegal menurut hukum di Negeri Paman Sam.
"Kenapa kalian tidak paham? Kalian merayakan kebebasan, tapi di saat yang sama mengutuk kebebasan seseorang. Tidak bisa seperti itu," kata Lance dalam akun Facebook-nya.
Peringatan Hari Kemerdekaan
Amerika Serikat memperingati Hari Kemerdekaan setiap tanggal 4 Juli. Negeri Paman Sam merdeka dari Inggris pada 4 Juli 1776, di mana sejak itu, Deklarasi Kemerdekaan disahkan oleh Kongres Kontinental.
Semua bermula dari friksi antara koloni Amerika dan Kerajaan Inggris yang makin meningkat dalam kurun 10 tahun terakhir sebelum kemerdekaan. Sejak itu, koloni Amerika meminta Kerajaan Inggris agar mendapatkan peran lebih besar dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka, seperti pajak.
Alih-alih memenuhi, pada 1767, Parlemen Inggris justru mengeluarkan pajak atas sejumlah barang yang diimpor ke koloni. Hal ini jelas dianggap memberatkan koloni.
Pihak oposisi mendesak Parlemen Inggris untuk mencabut pajak itu pada 1770, kecuali pajak atas teh. Pada 1773, orang-orang koloni yang kesal dengan Kerajaan Inggris, mengamuk dengan naik ke atas kapal Inggris dan membuang kargo teh ke laut.
Menanggapi hal itu, Parlemen Inggris makin keras dengan menghukum pelaku pembuangan kargo teh. Hukuman ini mendorong para koloni untuk bersatu padu melawan Kerajaan Inggris yang sudah dianggap tak adil.
Pada 1774, delegasi semua koloni, kecuali dari Georgia, berkumpul dalam Kongres Kontinental pertama di Philadelphia. Kongres menghasilkan kesepakatan agar koloni-koloni tersebut tidak berdagang dengan Inggris atau memakai barang-barang dari Inggris.
Saat itu juga, terjadi Perang Revolusi, antara koloni Massachussetts dan pasukan Inggris. Koloni-koloni yang tergabung dalam Kongres Kontinental membantu Massachussetts menghadapi Inggris. Perang dianggap jalan satu-satunya untuk melawan Inggris yang dianggap sewenang-wenang.
Hingga akhirnya pada 7 Juni, Richard Henry Lee dari Virginia memperkenalkan sebuah resolusi di Kongres, "Bahwa Koloni-koloni yang bersatu merupakan, dan berhak untuk menjadi, negara-negara yang bebas dan merdeka."
Dalam resolusi ini, untuk pertama kalinya koloni disebut dalam dokumen resmi sebagai "the United States of America”. Thomas Jefferson kemudian membuat naskah resolusi dalam waktu dua minggu. Benjamin Franklin dan John Adams melakukan sejumlah perubahan gaya bahasa.
Pada 2 Juli 1776, Kongres menyetujui resolusi Lee dan pada 4 Juli, Kongres mengesahkan naskah terakhir Deklarasi Kemerdekaan. Naskah itu dibacakan di hadapan orang banyak di halaman Gedung Negara (State House) pada tanggal 8 Juli dan akhirnya ditandatangani oleh 56 anggota Kongres pada 2 Agustus. Demikian seperti dimuat History.com.
Saksikan juga video berikut ini