Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas serius mengkaji pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Pemerintah bakal selektif memilih lokasi yang akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, selain kajian, persiapan pemerintah lainnya dalam merealisasikan pemindahan ibu kota, yakni landasan hukum, detail desain kota, dan sebagainya dalam periode 4-5 tahun. Paling penting, pemerintah akan menggandeng swasta.
"Setelah kajian, kita persiapkan fisik lebih banyak mempersiapkan landasan hukum, detail desain kota, dan lainnya. Kita akan kerja sama dengan badan usaha," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Sementara itu, Deputi Menteri PPN Bidang Pengembangan Regional, Arifin Rudiyanto menambahkan, kajian yang dilakukan Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meliputi kriteria fisik lingkungan, keamanan, ketersediaan lahan. Kajian ini harus diputuskan secara politik.
Baca Juga
Advertisement
"Setelah kajian, baru tahap persiapan lahan, skema pendanaan, dan sebagainya. Usai itu, baru pelaksanaan. Jadi masih panjang," Arifin mengatakan.
Ia mengaku, pemerintah belum dapat memastikan calon-calon daerah yang tepat sebagai ibu kota atau pusat pemerintahan Indonesia yang baru ke depan. Pemerintah bahkan sedang mempelajari keberhasilan negara lain dalam memindahkan pusat pemerintahannya, seperti Brasil ke Brasilia, Kazakhstan ke Astana, dan lainnya.
"Belum tahu daerahnya. Yang pasti kita lihat seperti apa lahannya, apakah airnya cukup, apakah aman dari bencana alam atau buatan. Itu kriterianya dan pastinya di luar Jawa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak cuma Jawa," jelasnya.
Untuk merealisasikan pemindahan ibu kota, Arifin mengaku, pemerintah akan menggunakan macam-macam skema dalam memenuhi kebutuhan pendanaannya, seperti membangun infrastruktur. Jika komersial, diberikan ke swasta dengan skema Public Privat Partnership (PPP). Mungkin juga ada penugasan BUMN, dan ada yang menggunakan APBN murni.
"Kita tunggu kajiannya, jadi kita bisa tahu wilayah mana yang secara komersial bisa dikasih ke swasta," ucap Arifin.
Namun ia memastikan, pemindahan hanya dilakukan untuk pusat pemerintahan. Sementara pusat ekonomi, keuangan, bisnis, dan perdagangan tetap berada di Jakarta.
"Pusat pemerintahannya yang diambil. Kantor eksekutif, legislatif, yudikatif, pertahanan, pindah semua. Dan pastinya ada istana baru, kantor presiden karena ibu kota kan adalah tempat presiden berkantor," Arifin menuturkan.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: