Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rico Maddari adik ipar mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Rico diperiksa untuk menjadi saksi dari empat tersangka suap terkait dua proyek pembangunan jalan di Bengkulu. Keempat tersangka itu adalah mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti; istri Ridwan, Lily Martiani Madari; Bendahara Partai Golkar Rico Dian Sari, dan kontraktor PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.
Advertisement
Selengkapnya: