Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota berencana memeriksa Muhammad Hidayat, yang melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait video blog (vlog) yang berisi ujaran kebencian, Jumat (7/7/2017).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (7/7/2017), namun belum juga terlaksana, Wakapolri Komjen Syafruddin justru meminta laporan Hidayat dihentikan.
Advertisement
Kepala Staff Kepresiden, Teten Masduki, mengapresiasi langkah polisi bila memang ingin menghentikan kasus ini.
Teten menilai bahwa setiap warga negara sama berdiri di depan hukum. Jadi bukan karena soal yang dilaporkan adalah anak presiden, kemudian mendapatkan keistimewaan. Teten yakin polisi memiliki hak dan juga penilaian atas pelaporan yang diterima.
Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat, pada Minggu, 2 Juli 2017 lalu, karena video yang diunggah Kaesang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap salah satu agama.
Namun berdasarkan catatan polisi, Muhamad Hidayat, sang pelapor telah ratusan kali membuat laporan ke kepolisian dalam kurun setahun terakhir. Namun, kebanyakan proses penyidikannya dihentikan. Selain itu, saat ini Hidayat tengah menjalani proses hukum dalam kasus yang sama, ujaran kebencian.