Petualangan Maling Spesialis Kotak Amal Berakhir di Musala Secang

Si maling spesialis kotak amal itu tak sadar jika warga mengintainya saat sibuk menghitung 'pendapatan' di dalam musala di Secang, Magelang.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 07 Jul 2017, 20:20 WIB
Si maling spesialis kotak amal itu tak sadar jika warga mengintainya saat sibuk menghitung 'pendapatan' di dalam musala. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Temanggung - Seorang pemuda berinisial WK (20), warga Nampirejo, Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polsek Secang setelah tertangkap tangan mencuri isi kotak amal di musala.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Secang Iptu Irfan Arzan, pemuda itu diduga telah mencuri kotak amal di beberapa lokasi. Petualangannya yang terakhir adalah di Musala Al Barokah yang berlokasi di Desa Ngadirojo RT 04 /RW 06 Ngadirojo, Secang, Magelang, pada Selasa, 4 Juli 2017 lalu.

Saat itu, WK berusaha mencongkel gembok kotak amal musala dengan menggunakan obeng sekitar pukul 10.00 WIB. Ia memanfaatkan situasi sepi dan berhasil mengambil uang donasi sebesar Rp 179.600.

Namun, saat asyik mengambil duit, ia tak sadar diintai warga. Warga sekitar yang geram langsung mengepungnya di dalam musala. Beruntung, ia tak sampai dijotos warga yang kesal karena warga keburu melaporkan penyergapan itu ke polisi.

Kapolsek Secang AKP Bambang Sulistyo, menerangkan pelaku diamankan polisi dalam kondisi terkepung warga. "Setelah sebelumnya pelaku terkepung dan kami segera mengamankan sehingga pelaku belum sempat dihakimi warga," ucap Bambang.

Ia menambahkan, si maling spesialis kotak amal dan barang buktinya kini telah diamankan di Polsek Secang guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Byson bernopol AA 3073 ZH warna hitam putih sebagai sarana, satu buah obeng stainless steel gagang warna kuning, sebuah kotak amal warna kuning dan uang sejumlah Rp 179.600.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya