Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Hary Tanoe datang pukul 09.00 WIB bersama dengan tim legal dan jajaran pimpinan MNC Media.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jul 2017, 09:44 WIB
Hary Tanoesoedibdjo, tersangka kasus SMS bernada ancaman tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Pryasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Bos MNC Media Hary Tanoesoedibjo atau HT penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat. HT dipanggil sebagai tersangka atas kasus SMS atau pesan singkat bernada ancaman kepada Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

Pantauan Liputan6.com, Hary Tanoe datang pukul 09.00 WIB bersama dengan tim legal dan jajaran pimpinan MNC Media. Sayangnya ketika ditanya wartawan, HT tak mengucapkan sepatah kata pun dan hanya membalas senyuman.

Bersama HT, tampak pengacara Hotman Paris Hutapea yang mendampingi dalam pemeriksaan.

Mengenai upaya praperadilan, Hotman yang merupakan kuasa hukum Hary Tanoe menolak berkomentar.

"Jadi itu ada tim kuasa hukum sendiri, jadi (saya) no comment," ujar dia.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya