Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hary Tanoesoedibjo atau HT, Hotman Paris Hutapea ikut mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan pertama kali sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
HT diperiksa sebagai tersangka SMS bernada ancaman kepada Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto. Ia menilai, SMS Hary Tanoe tersebut jauh dari nada ancaman.
Advertisement
"Ya hari ini sebagaimana anda tahu pemeriksaan Hary Tanoe terkait SMS yang isi SMS idealisme bukan ancaman. Ya sangat menyedihkan tapi apa boleh buat kalau ada panggilan kita harus datang," ujar Hotman di Bareskrim Polri, Cideng Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Ia lantas membandingkan, SMS tuduhan tersebut dengan video Youtube putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Menurutnya tak ada kata-kata merujuk pada suatu hal seperti ujaran 'Ndeso' pada video Kaesang.
"Karena isi SMS itu benar-benar katanya (ingin membuktikan) kalau saya terpilih saya akan menegakkan hukum. Itu intinya, Bahkan tidak ada kata-kata ndeso-ndenso (seperti video Kaesang) jadi tidak ada (ancaman)," heran pengacara Hary Tanoe ini.
Saksikan video menarik di bawah ini: