Liputan6.com, Jakarta - Joice Warouw (46), istri jenderal Polri yang menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, hari ini bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan alasan Joice diperiksa di Jakarta. Menurutnya, pemeriksaan di Polda Metro Jaya dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan lantaran Joice tengah berada di Jakarta.
Advertisement
"Untuk mempermudah, kita pinjam tempat di sini. Karena jarak ya. Kemudian ini juga menjadi perhatian publik. Jadi prosesnya untuk lebih dapat didengar apa yang terjadi," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
Rikwanto menegaskan, pemeriksaan terhadap Joice tetap dilakukan penyidik dari Polres Manado. Sebab, laporan serta lokasi kejadian berada di sana.
"Yang memeriksa penyidik dari Polda Sulawesi Utara, dari polsek maupun polresnya. Mereka datang ke sini, tiga penyidik," kata dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, materi pemeriksaan perdana ini terkait motif dan kronologi kejadian. Penyidik ingin menggali kejadian sebenarnya berdasarkan pengakuan terlapor.
"Ya nanti jelas ke arah situ juga. Kan suatu perbuatan pasti ada awal. Awalnya seperti apa sehingga terjadi pemukulan itu," ucap Rikwanto.
Kasus penamparan yang dilakukan wanita paruh baya itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Rabu, 5 Juli 2017 sekitar pukul 07.20 Wita. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.
Saat itu, wanita yang mengaku istri pejabat itu masuk bandara melalui pintu X-Ray SCP 2. Tiba-tiba pintu metal detector berbunyi lantaran ia masih mengenakan jam tangan yang mengandung logam.
Petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Namun rupanya istri pejabat Polri itu tidak terima dan langsung menempeleng petugas Avsec.
Saksikan video menarik di bawah ini: