Mantan Pimpinan KPK Sampaikan Sikap Terkait Hak Angket

Para mantan pimpinan KPK mendorong KPK untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP)

oleh safiranggraini03 diperbarui 07 Jul 2017, 15:49 WIB
Mantan Pimpinan KPK Tolak Hak Angket
Para mantan pimpinan KPK mendorong KPK untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP)
Mantan pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR yang menyikapi kasus dugaan korupsi E-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan pimpinan KPK, Chandra M Hamzah (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). Para mantan pimpinan KPK memberikan dukungan terhadap upaya KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi E-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). Para mantan pimpinan KPK memberikan dukungan terhadap upaya KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi E-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan pimpinan KPK bersalam komando usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). Keterangan pers terkait adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR yang menyikapi kasus dugaan korupsi E-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya