Dilaporkan Pelapor Kaesang, Ini Reaksi Kadiv Humas Polri

Setidaknya sudah 60 laporan polisi yang dibuat M Hidayat dari Januari sampai sekarang.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 07 Jul 2017, 16:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Hidayat, orang yang melaporkan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, melaporkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Setyo pun menyikapi santai pelaporan tersebut.

Hidayat melakukan pelaporan di Polres Bekasi pada Jumat pagi (7/7/2017). Laporan ditujukan untuk Irjen Setyo terkait dengan film pemenang Police Movie Festival, yaitu Kau Adalah Aku Yang Lain.

"Silakan dilaporkan kalau memang saya salah, silakan laporkan. Itu Muhammad Hidayat itu kan sudah 60 LP (Laporan Polisi) yang dia laporkan ke polisi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Setyo mengatakan, Hidayat sekarang berstatus tersangka dan dalam tahap penangguhan. "Ada kasus di Polda Metro Jaya. Karena dia di luar itu macam-macam itu semua orang dilaporkan. Kalau semua orang dilaporkan gimana itu?" lanjut Setyo.

Setyomenyebut, hal yang dilakukan Hidayat itu sudah sering dilakukan dan itu adalah bentuk modus operandinya selama ini. Setidaknya sudah 60 LP yang dia buat itu dari Januari sampai sekarang.

"Itu tidak hanya saya yang dilaporkan. Nanti dicek saja ke-60 LP itu siapa aja yang dilaporkan itu. He-he-he," ujar dia.

Setyo menilai, apa yang dilakukan Hidayat itu terkesan mengada-ada dan hanya ingin supaya bisa dikenal publik. Namun dia mengaku siap jika harus nantinya ia menjalani pemeriksaan terkait film Kau Adalah Aku Yang Lain atau masalah lainnya.

"Supaya dikenal-lah. Supaya orang kenal sama dia. Siapa sih Muhammad Hidayat? Oh, ini yang suka melapor-laporkan ini, supaya (orang-orang) kenal. Enggak apa-apa. Silakan saja. Saya siap diperiksa kapan saja terkait film Kau adalah Aku yang Lain atau masalah yang lain," ujar Setyo Wasisto.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya