Liputan6.com, Talaud Dalam kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menemukan sejumlah kendala yang dialami peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu masalah utama adalah ketersediaan obat di sana. Selain karena faktor geografis akses distribusi obat, permasalahan ketersediaan obat disinyalir juga terjadi akibat kelengkapan administrasi proses pengadaan obat.
Advertisement
Menurut keterangan pihak RSUD Talaud, sejumlah kendala dalam proses pengadaan obat melalui e-katalog antara lain pengiriman obat yang cukup lama, padahal apabila pemesanan obat dilakukan melalui pengadaan langsung, proses pengirimannya dapat lebih cepat.
Ada obat Formularium Nasional (Fornas) yang tidak tercantum dalam e-katalog, sehingga pihak RSUD Talaud harus tetap melakukan pengadaan obat dengan mekanisme pengadaan langsung.
Akibat terjadinya kekosongan obat tersebut, muncul potensi peserta JKN-KIS membeli obat di luar rumah sakit. Padahal obat semestinya sudah termasuk dalam tarif rumah sakit (INA- CBG’s) yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Menindaklanjuti kondisi ini, pihak Ditjen Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI telah menghubungi Direktur RSUD Talaud untuk menyelesaikan permasalahan kekosongan obat tersebut.
Belajar dari permasalahan yang dialami RSUD Talaud, Fachmi pun mengungkapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) lain tidak ragu atau sungkan untuk segera melapor apabila mengalami kondisi serupa. Di samping itu, juga perlu dilakukan pemetaan, prioritas pengadaan, dan respons cepat pengadaan obat untuk wilayah tertentu.
“Harapan kami, laporan Pemda tersebut dapat kita jadikan bahan evaluasi bersama terkait pengadaan obat bagi peserta JKN-KIS. Kami dari BPJS Kesehatan juga siap membantu mengkomunikasikan kepada pemerintah pusat sehingga ke depannya tidak terjadi kasus serupa,” kata Fachmi.
Fachmi pun menegaskan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini, jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Talaud mencapai 66.126 jiwa (60%) dari total penduduk 110.196 jiwa. Dan Pemda Kabupaten Talaud telah berkomitmen dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan seluruh penduduk setempat menjadi peserta JKN-KIS demi mewujudkan universal health coverage yang ditargetkan dapat terlaksana paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.
“Semua rakyat Indonesia, dimana pun mereka tinggal, berhak menikmati jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah suatu komitmen yang wajib kami jalankan, bukan hanya di wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan saja, melainkan juga di wilayah pedalaman maupun wilayah terluar,” pungkas Fachmi.